TANJUNG SELOR – Dalam upaya memperkuat kompetensi penyidik, Polda Kalimantan Utara menggelar pelatihan yang melibatkan jajaran penyidik Polda dan Polres. Pelatihan ini dibuka langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., yang menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme aparat penegak hukum.

Dalam sambutannya, Kapolda menggarisbawahi peran strategis penyidik dalam sistem hukum. “Penegakan hukum memerlukan kerja sama yang solid antara berbagai pihak, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan. Dengan kolaborasi yang erat, proses hukum dapat berjalan lebih efisien dan akurat,” ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber yang memiliki pengalaman dan keahlian di bidang hukum:

  • Amiek Wulandari, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, yang membahas peran kejaksaan dalam proses hukum.
  • Dr. Gutiarso, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara, yang memberikan wawasan tentang integritas dalam pengambilan keputusan hukum.
  • Alif Arhanda Putra, S.H., M.H., akademisi dari Universitas Borneo Tarakan, yang mengulas sistem pembuktian berdasarkan KUHAP.

Pelatihan ini dirancang untuk memperkuat kemampuan teknis penyidik, khususnya dalam menerapkan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi dalam setiap tahap penyidikan. Para peserta juga diajak untuk memahami lebih dalam mengenai pentingnya komunikasi yang efektif dengan kejaksaan dan pengadilan demi menghindari kesalahan prosedural.

Sebagai bagian dari Program Asta Cita Presiden, pelatihan ini mendukung terwujudnya penegakan hukum yang adil, humanis, dan sesuai prinsip demokrasi. Irjen Pol. Hary menutup acara dengan harapan besar. “Pelatihan ini adalah investasi jangka panjang untuk membangun sistem hukum yang lebih baik di Kalimantan Utara. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa memberikan rasa keadilan yang nyata kepada masyarakat,” ujarnya.

Pelatihan ini menjadi simbol komitmen Polda Kaltara dalam menciptakan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas, sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan yang lebih baik.

Iklan