By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
Bacaan : Disperindagkop Kaltara Awasi Peredaran Minuman Beralkohor 
Bagikan
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
Pencarian
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
© 2022 Rubrik.news. All Rights Reserved.
Home » Disperindagkop Kaltara Awasi Peredaran Minuman Beralkohor 

Disperindagkop Kaltara Awasi Peredaran Minuman Beralkohor 

Redaksi
Published: 14 Desember 2024
Bagikan

TARAKAN – Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol (Minol), di Kota Tarakan selama 9 hingga 12 Desember 2024.

Kepala Disperindagkop dan UKM Kaltara, Hasriyani mengatakan pengawasan ini dilakukan bersama tim didampingi Balai Pengawas dan Tertib Niaga Makassar Kementerian Perdagangan (Kementan). Pengawasan dilakukan mulai dari distrubutor, subdistributor, pengecer hingga penjual langsung.

“Hasil pengawasan dari 12 pelaku usaha tersebut telah dilakukan pengamanan barang dan beberapa telah dilakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha. Dari total pengamanan barang yang telah dilakukan nilainya kurang lebih Rp 5 miliar,” ujar Hasriyani, Jumat (13/12/2024).

Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah tegas untuk mengawasi peredaran Minol yang dikhawatirkan meningkat selama momen Nataru.

“Kami meminta pelaku usaha untuk tertib melaksanakan kegiatan usaha perdagangan Minol sesuai Permendag 20 Tahun 2014 serta aturan-aturan perubahannya, karena Minol termasuk salah satu barang yg diatur peredarannya,” tutupnya. (*)

TAGGED:Disperindakop kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
© 2026 Jnews.co.id. All Rights Reserved.
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer