
TANJUNG SELOR — Perlindungan bagi pekerja berpenghasilan rendah menjadi perhatian utama Komisi IV DPRD Kaltara dalam pembahasan anggaran tahun 2026. Anggota Komisi IV, Syamsuddin Arfah, menegaskan perlunya penguatan pendanaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan agar tidak ada kelompok rentan yang kehilangan jaminan sosial.
Syamsuddin menyebut pihaknya mendukung berbagai usulan dari Dinas Kesehatan, mulai dari layanan rumah sakit hingga program jaminan kesehatan.

“Kesehatan dan perlindungan sosial untuk pekerja rentan adalah prioritas kami di Komisi IV,” jelasnya.
Salah satu fokus utama adalah pengalokasian dana Rp2 miliar untuk pembiayaan BPJS bagi pekerja rentan selama enam bulan. Menurut Syamsuddin, jumlah itu idealnya bisa ditingkatkan hingga Rp4 miliar untuk cakupan 10 bulan, sejalan dengan rekomendasi sebelumnya dari DPRD.

Di sektor kesehatan, Komisi IV juga menyoroti kebutuhan penting rumah sakit seperti:
Insentif tenaga spesialis
Penguatan sarana oksigen
Pengamanan DAK Rp40 miliar beserta pendampingannya
Selain itu, anggaran Rp20 miliar untuk BPJS Kesehatan juga telah masuk dalam usulan Dinas Kesehatan dan mendapatkan dukungan Komisi IV.
Syamsuddin berharap kebijakan anggaran ini menjadi pondasi kuat bagi pemerataan layanan kesehatan di daerah dan memastikan pekerja rentan di Kaltara tetap mendapatkan perlindungan sosial.
“Dengan dukungan anggaran yang memadai, layanan kesehatan di daerah bisa lebih maksimal, dan pekerja rentan tidak lagi berada di zona rawan tanpa jaminan,” pungkasnya.







