Nasir Gelar Sosialisasi Perda Ketahanan Keluarga di Tiga Lokasi, Isu Keretakan Rumah Tangga Mencuat di Masyarakat


NUNUKAN – Anggota DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, S.Pi., MM, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai 26–30 November 2025, dengan tiga titik pelaksanaan: Desa Sri Nanti Kecamatan Sei Manggaris, Kelurahan Nunukan Utara, dan Kelurahan Nunukan Timur.
Dalam pemaparannya, Nasir menyampaikan bahwa Perda Ketahanan Keluarga merupakan instrumen penting untuk memperkuat kualitas keluarga di tengah meningkatnya tantangan sosial. Ia menyoroti bahwa masalah perceraian, perilaku remaja, hingga bahaya teknologi digital kini berpengaruh langsung terhadap keharmonisan keluarga.

“Ancaman terhadap ketahanan keluarga semakin kompleks. Karena itu, Perda ini mengatur peran setiap pihak agar pembangunan keluarga berjalan terarah,” ujarnya.
Pada sesi dialog, warga banyak menyampaikan keluhan terkait tren perceraian yang meningkat, maraknya judi online, pergaulan bebas remaja, penyalahgunaan narkoba, hingga perubahan perilaku sosial akibat kemajuan teknologi. Berdasarkan estimasi data Pengadilan Tinggi Agama 2023–2024, Kaltara mencatat lebih dari 1.200 kasus perceraian per tahun, dan Nunukan masuk dalam wilayah dengan angka yang terus naik.

Nasir juga mengajak berbagai pihak untuk bergerak bersama, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, tokoh agama, hingga pelaku usaha. “Penguatan ketahanan keluarga bisa dilakukan melalui pembinaan moral, peningkatan ekonomi, lapangan kerja yang lebih baik, serta peningkatan pendidikan dan rasa aman di lingkungan,” tegasnya.





