TANJUNG SELOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara (Kaltara) secara resmi menetapkan pasangan Zainal A Paliwang-Ingkong Ala (ZIAP) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU Kaltara di Tanjung Selor pada Kamis, 9 Januari 2025.
ZIAP Raih Kemenangan Telak dalam Pilkada Kaltara 2024
Pasangan Zainal A Paliwang-Ingkong Ala berhasil meraih kemenangan signifikan dengan memperoleh 194.021 suara atau 58,53% dari total suara sah dalam Pilkada 2024. Hasil ini menempatkan mereka jauh di depan dua pasangan calon lainnya, yakni Paslon 1, Sulaiman-Adri Patton (Sulton) dengan 40.228 suara, dan Paslon 3, Yansen TP-Suratno (YESS) yang meraih 97.244 suara. Dengan selisih yang cukup jauh, kemenangan ZIAP mencerminkan tingkat kepercayaan tinggi masyarakat Kaltara terhadap pasangan ini.
Proses Penetapan oleh KPU Kaltara

Penetapan pasangan Zainal-A Paliwang-Ingkong Ala sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilakukan setelah penghitungan suara yang cermat dan transparan di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Utara. Berdasarkan berita acara nomor 13/PL.02.7-BA/62/2025, keputusan ini mengesahkan hasil rekapitulasi suara dari setiap daerah.
Ketua KPU Kaltara, Haryadi Hamid, dengan penuh keyakinan membacakan berita acara dan mengumumkan penetapan tersebut. “Kami dengan ini menetapkan pasangan nomor urut 2, Dr. H. Zainal A Paliwang, SH, M.Hum, dan Ingkong Ala, SE, M.Si, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara terpilih untuk periode 2025-2030,” ujar Haryadi Hamid.
Dukungan Partai Pengusung dan Tim Relawan
Acara penetapan ini turut dihadiri oleh pasangan terpilih Zainal A Paliwang dan Ingkong Ala, serta sejumlah partai politik pengusung, tim sukses, dan relawan yang telah bekerja keras selama masa kampanye. Dengan slogan “ZIAP”, pasangan ini berhasil memperoleh dukungan luar biasa dari masyarakat, yang tercermin dalam perolehan suara yang sangat signifikan.






