By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
Bacaan : Soal Pencopotan Iptu Khomaini, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kaltara
Bagikan
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
Pencarian
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
© 2022 Rubrik.news. All Rights Reserved.
Home » Soal Pencopotan Iptu Khomaini, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kaltara

Soal Pencopotan Iptu Khomaini, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kaltara

Redaksi
Published: 29 April 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR — Iptu Muh Khomaini dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Tarakan. Telegram pencopotannya pun beredar di media sosial whatsApp.

Kini pria yang juga pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Bulungan itu, menjabat sebagai PAMA Ditintelkam Polda Kaltara. Pencopotannya pun dilakukan dalam rangka evaluasi jabatan.

Dia digantikan oleh Iptu Randhya Sakthika Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Kabid Humas Polda Kaltara, Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kalimantan Utara Nomor: ST/172/IV/KEP./2023 yang diterbitkan pada hari ini Jumat, 28 April 2023 berisi tentang Pengukuhan serta Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Kalimantan Utara.

Yakni berjumlah 38 personel Polri dan ASN Polri termasuk didalamnya Iptu Muhamad Khomaini, STr.K, S.IK dari jabatan Kasat Reskrim Polres Tarakan menjadi Perwira Pertama Ditintelkam Polda Kaltara. Sebagai penggantinya adalah Iptu Randhya Sakthika Putra, STr.K, S.IK yang sebelumnya berasal dari Perwira di Ditresnarkoba Polda Kaltara.

Belum diketahui apa penyebab dari pencopotan Iptu Khomaini. Namun diduga karena evaluasi dan pendalaman yang dilakulan Kompolnas, salah satunya pada kasus kehilangan barang bukti BBM yang viral beberapa waktu lalu. (*)

Bagaimana menurutmu ?
Love2
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
© 2026 Jnews.co.id. All Rights Reserved.
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer