
TANJUNG SELOR – Seleksi Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Utara memasuki tahap penting. DPRD Provinsi Kaltara resmi mengumumkan 14 nama calon komisioner yang lulus Uji Kompetensi dan berhak melaju ke tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan.
Fit and Proper Test akan digelar pada 15–16 Desember 2025, sebagaimana tertuang dalam surat resmi DPRD Nomor: 160/01/XI/DPRD/2025. Sebelum itu, publik diberikan kesempatan untuk menilai para calon melalui Uji Publik yang berlangsung selama 10 hari kerja.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menyampaikan bahwa proses ini harus melibatkan masyarakat demi memastikan komisioner yang terpilih benar-benar kredibel.
“Kami ingin masyarakat ikut memberi penilaian. Kritik, saran, atau masukan dari publik akan menjadi pertimbangan penting dalam Fit and Proper Test nanti,” ujarnya.

Djufrie menambahkan bahwa seleksi ini diharapkan menghasilkan komisioner yang mampu menjawab tantangan penyiaran di era digital, sekaligus menjaga independensi lembaga penyiaran daerah.
Daftar 14 calon KPID Kaltara:
Ahmad, S.Pi
Aras, S.Pd
Aloysius Afriady Sandy, S.Sos
Ardy Syakhdan, S.E
Borohim Harahap, S.F
Hj. Musdalifah, S.M
Kriya Amansyah, S.H
Muh. Faizun, S.Ikom
Rahman, S.P
Riski Sovayunanto, S.Psi., M.Si
Riskiyanto, S.E., M.M
Rudi Rola, S.H
Sudirman, M.Pd., MM
Zulfadli, S.E
Masyarakat dapat menyampaikan pendapat melalui Sekretariat DPRD Kaltara di Gunung Seriang, Tanjung Selor, atau melalui email setdprdkaltara@gmail.com.







