By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
Bacaan : Gubernur Tegaskan Baperjakat Tak Boleh Terpengaruh Oknum Dalam Penentuan Jabatan
Bagikan
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
Pencarian
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
© 2022 Rubrik.news. All Rights Reserved.
Home » Gubernur Tegaskan Baperjakat Tak Boleh Terpengaruh Oknum Dalam Penentuan Jabatan

Gubernur Tegaskan Baperjakat Tak Boleh Terpengaruh Oknum Dalam Penentuan Jabatan

Redaksi
Published: 27 April 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR — Gubernur Kaltara, Zainal A Paliwang, meminta tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan
(Baperjakat), tak terpengaruh oleh oknum tertentu dalam penentuan jabatan. Terutama dari pihak yang bukan tugas dan fungsinya.

Khususnya untuk jabatan eselon III dan IV di lingkup Pemprov Kaltara. Hal tersebut disampaikan Zainal A Paliwang saat memimpin apel pagi pasca libur Idulfitri 1444 H di lapangan Agatish, Tanjung Selor, Rabu, 26 April.

“Pastikan tidak ada campur tangan oknum. Tidak ada itu, karena kedekatan keluarga, apalagi sampai mengaku-ngaku dekat dengan saya (gubernur). Laksanakan berdasarkan prinsip profesionalisme yang sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan yang berkarir lebih lama. Itu yang dinaikan,” tegasnya.

Diketahui, usai melantik sejumlah pejabat eselon II, siang kemarin. Dalam waktu dekat, Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang kembali akan melantik sejumlah pejabat eselon III dan IV di lingkup Pemprov Kaltara.

Untuk itu, Gubernur Zainal menegaskan kembali agar dalam pelaksanaannya dikontrol ketat, dalam hal ini tim Baperjakat.

“Para pejabat yang dilantik harus cakap dan terampil dalam melaksanakan tugas tanggung jawab sesuai tupoksinya. Jika ada intervensi dari luar, mengaku dekat dengan gubernur. Kalau itu ada, lapor ke saya,” tambahnya. (*)

TAGGED:kaltarazainal a paliwang
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
© 2026 Jnews.co.id. All Rights Reserved.
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer