TANJUNG SELOR – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya resmi mengumumkan hasil akhir seleksi terbuka (Selter) Sekretaris Daerah (Sekprov) Kalimantan Utara tahun 2025.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor 21/PANSEL/JPTM/X/2025, yang dapat diakses melalui laman resmi Pemprov Kaltara https://kaltaraprov.go.id/pengumuman.

Ketua Pansel, Komjen (Pol) Drs. Tomsi Tohir, M.Si, mengatakan hasil akhir seleksi ditetapkan berdasarkan rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 18125/R-AK.02.03/SD/K/2025. Penilaian mencakup rekam jejak, uji kompetensi, penulisan makalah, serta uji gagasan dan wawancara.
“Tiga nama ASN direkomendasikan untuk diangkat sebagai JPT Madya Sekprov Kaltara,” ujar Tomsi, Rabu (1/10).
Adapun tiga nama tersebut yakni:
Denny Harianto, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kaltara
Ferdy Manurun Tanduk Langi, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Kaltara
Sanusi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltara
Tomsi menegaskan, seluruh rangkaian seleksi telah berjalan transparan dengan pengawasan langsung dari BKN.
Sementara itu, Plt Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan tiga nama tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Gubernur Kaltara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Dari tiga nama itu, gubernur akan merekomendasikan satu orang untuk diangkat menjadi Sekprov definitif.
“Tugas BKD menyiapkan seluruh proses administratif, baik ke Kementerian Dalam Negeri maupun ke Sekretariat Negara,” jelas Andi.
Dengan diumumkannya tiga besar ini, publik Kaltara tinggal menunggu siapa yang akan dipercaya memegang jabatan strategis Sekprov Kaltara.







