Status Tanggap Darurat Diusulkan Diperpanjang: Akses Krayan Masih Lumpuh Akibat Longsor

TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengusulkan perpanjangan status tanggap darurat di wilayah Krayan, Kabupaten Nunukan. Usulan ini muncul lantaran akses utama ke daerah tersebut masih terputus akibat tanah longsor, meski banjir mulai surut.
“Kami mengusulkan perpanjangan selama dua pekan ke depan, khusus untuk percepatan penanganan pascabencana di lima kecamatan terdampak,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa, Senin (10/6).
Salah satu titik paling kritis berada di Bandara Long Layu, satu-satunya jalur udara menuju Krayan. Longsor yang merusak landasan pacu sempat membuat pesawat tidak bisa mendarat, memutus jalur logistik dan bantuan kemanusiaan. Sebuah video yang sempat viral memperlihatkan warga bahu-membahu memperbaiki landasan secara swadaya demi kelancaran pengiriman bantuan.
“Jika runway rusak, maka logistik dan layanan dasar terputus total. Krayan hanya bisa dijangkau lewat udara,”tegas Andi.
Saat ini, BPBD Kaltara bekerja sama dengan Dinas Perhubungan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menghitung tingkat kerusakan dan menyusun langkah teknis perbaikan. Penanganan lintas sektor dikoordinasikan secara intensif agar berjalan cepat dan terintegrasi.
“Perlu ada data akurat untuk dasar tindakan. Dinas teknis sedang melakukan kajian, sementara kami bersama Biro Kesra dan Dinas Sosial menyiapkan dukungan logistik,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Nunukan, Arif Budiman, menyebutkan bahwa status tanggap darurat di wilayah Sebuku, Sembakung, Sembakung Atulai, dan Lumbis telah berakhir per 5 Juni. Namun khusus untuk Krayan Selatan, perpanjangan diperlukan karena kondisi infrastruktur yang masih rusak parah.
“Kami berharap BPBD provinsi mendukung penuh perbaikan jalan dan jembatan, karena ini kunci untuk memulihkan konektivitas dan layanan masyarakat,” kata Arif.
Meskipun landasan pacu Bandara Long Layu telah diperbaiki sementara dan pesawat bantuan MAF sudah bisa mendarat, layanan penerbangan reguler diperkirakan baru pulih pekan depan.
Koordinasi antara BPBD Nunukan, BPBD Kaltara, dan Dinas PUPR terus dilakukan secara intensif. Perpanjangan status tanggap darurat ini diproyeksikan berlangsung selama dua minggu hingga satu bulan, tergantung kondisi dan perkembangan di lapangan.