By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
Bacaan : Resmi Jadi ASN, Gubernur Zainal Ingatkan 408 PPPK Paruh Waktu: “Tetaplah Rendah Hati!”
Bagikan
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
Pencarian
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
© 2022 Rubrik.news. All Rights Reserved.
Home » Resmi Jadi ASN, Gubernur Zainal Ingatkan 408 PPPK Paruh Waktu: “Tetaplah Rendah Hati!”

Resmi Jadi ASN, Gubernur Zainal Ingatkan 408 PPPK Paruh Waktu: “Tetaplah Rendah Hati!”

Redaksi
Published: 23 Desember 2025
Bagikan

TANJUNG SELOR – Aura kebahagiaan menyelimuti 408 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Pada Selasa (23/12/2025), mereka resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Contents
  • Integritas di Balik Seragam Korpri
  • Sindiran Halus: Jangan “Masuk Angin” Setelah Jadi ASN
  • Belum Ada WFA, Fokus pada Pelayanan Publik
  • Memperkuat Birokrasi Kaltara

Namun, di balik selebrasi tersebut, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, menitipkan pesan menohok: Perubahan status dari honorer menjadi ASN jangan sampai mengubah sikap menjadi tinggi hati.

Integritas di Balik Seragam Korpri

Dalam acara yang dirangkai dengan Pengukuhan Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Kaltara dan penganugerahan Satyalancana Karya Satya tersebut, Gubernur menekankan bahwa seragam Korpri yang kini dikenakan memikul tanggung jawab moral yang besar.

“Setelah diangkat menjadi PPPK dan menggunakan pakaian Korpri, jangan congkak atau sombong. Kita harus lebih rendah hati dan bekerja lebih baik lagi,” tegas Gubernur Zainal saat ditemui usai kegiatan.

Sindiran Halus: Jangan “Masuk Angin” Setelah Jadi ASN

Gubernur secara blak-blakan mengingatkan agar loyalitas para pegawai tidak luntur. Ia menggarisbawahi fenomena perubahan sikap yang kerap terjadi ketika seseorang sudah merasa aman dengan status kepegawaiannya.

  • Dulu vs Sekarang: “Jangan sampai saya mendengar, diperintah oleh Kepala Dinas atau Kepala Bidang sudah tidak mau. Padahal waktu masih honorer, diperintah ke mana-mana langsung jalan,” sindirnya.

  • Harapan: Status baru harus menjadi mesin penggerak motivasi, bukan justru membuat kinerja melambat atau abai terhadap perintah atasan.

Belum Ada WFA, Fokus pada Pelayanan Publik

Menanggapi tren kerja masa kini, Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Kaltara belum memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Pelayanan publik yang optimal tetap menjadi prioritas utama.

“Kita bekerja seperti biasa saja. Pertimbangannya karena di wilayah ini masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan libur akan mengikuti ketentuan yang ada tanpa keistimewaan khusus, mengingat beban kerja birokrasi yang masih tinggi.

Memperkuat Birokrasi Kaltara

Penyerahan SK kepada 408 orang ini diharapkan menjadi suntikan energi baru bagi birokrasi di Bumi Benuanta. Gubernur berharap para PPPK paruh waktu ini dapat menjaga integritas dan menunjukkan dedikasi terbaik sebagai pelayan masyarakat.

TAGGED:Gubernur ZainalkaltaraPPPK
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
© 2026 Jnews.co.id. All Rights Reserved.
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer