NUNUKAN – Anggota DPRD Kalimantan Utara (Kaltara), Rismanto, mendorong Pemerintah Provinsi Kaltara untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan secara menyeluruh hingga ke tingkat paling dasar di masyarakat, yakni Rukun Tetangga (RT).

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) bersama warga di Kelurahan Nunukan Timur. Menurut Rismanto, nilai-nilai Pancasila tidak boleh berhenti pada tataran formal atau seremonial semata, melainkan harus hadir dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Pendidikan Pancasila jangan hanya dibahas di ruang-ruang formal. Nilai kebangsaan harus hidup dan dirasakan sampai di lingkungan RT, agar benar-benar menjadi bagian dari perilaku masyarakat,” ujar Rismanto.

Politisi Partai NasDem ini menilai, penguatan ideologi Pancasila memiliki urgensi tinggi, khususnya bagi wilayah perbatasan seperti Nunukan yang dihadapkan pada derasnya arus informasi dan tantangan digitalisasi.

“Nunukan adalah beranda depan negara. Masyarakatnya harus kuat, tidak hanya secara ekonomi, tetapi juga dari sisi ideologi dan wawasan kebangsaan,” tegasnya.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 8 Tahun 2024 mengamanatkan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pendidikan Pancasila secara terstruktur dan berkelanjutan, dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari generasi muda, tokoh masyarakat, lembaga adat, hingga institusi pendidikan.

Rismanto memastikan DPRD Kaltara akan terus mengawal pelaksanaan Perda tersebut agar tidak berhenti pada regulasi, tetapi diwujudkan dalam program nyata yang menyentuh sekolah, organisasi kepemudaan, desa, hingga kelurahan.

Kegiatan sosialisasi ini pun mendapat respons positif dari warga. Mereka berharap pembinaan karakter dan penguatan wawasan kebangsaan, khususnya bagi generasi muda di wilayah perbatasan, dapat dilakukan secara rutin dan berkesinambungan.

Iklan