TANJUNG SELOR — DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan APBD 2026.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie menyampaikan, pengawasan tidak hanya dilakukan pada tahap pelaksanaan, tetapi juga sejak perencanaan hingga evaluasi program agar anggaran pemerintah provinsi benar-benar efektif dan tepat sasaran.
Menurut Djufrie, setiap rupiah APBD harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
“DPRD akan memastikan tidak ada alokasi anggaran yang mengalir tanpa arah yang jelas atau tidak sejalan dengan prioritas daerah,” bebernya.
Selain aspek penganggaran, Djufrie juga menyoroti persoalan tumpang tindih regulasi daerah yang dinilai menghambat pelaksanaan kebijakan publik.
Banyak aturan, kata dia, justru menimbulkan interpretasi berbeda di lapangan sehingga membebani masyarakat maupun pelaku usaha.
“Regulasi yang membebani pelaksanaan di daerah harus segera dievaluasi. Aturan yang dibuat harus memberi kemudahan, bukan menghasilkan kebingungan di masyarakat. Itu salah satu fokus yang akan kami benahi,” ujarnya.
Djufrie memastikan DPRD Kaltara akan mendorong reformasi regulasi daerah secara terukur, termasuk penyederhanaan aturan yang dianggap tidak relevan lagi dengan kebutuhan pembangunan saat ini.
“Langkah ini dapat mempercepat pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah daerah,” pungkasnya. (Adv)







