TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara menegaskan bahwa rencana pengadaan speed boat yang sebelumnya tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dipastikan tidak akan dilanjutkan.

Keputusan tersebut diambil setelah dilakukan evaluasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 28 April 2026 dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, kebijakan efisiensi anggaran, serta fokus pemerintah terhadap program-program yang dinilai lebih mendesak bagi masyarakat.
Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kaltara, Panji Agung menjelaskan, pencantuman item pengadaan dalam SiRUP merupakan bagian dari proses perencanaan dan bentuk keterbukaan informasi publik.
Namun demikian, ia menekankan bahwa setiap item yang masuk dalam dokumen perencanaan belum tentu direalisasikan, karena masih harus melalui tahapan evaluasi dan penyesuaian anggaran.
“Masuknya item dalam SiRUP merupakan bagian dari proses perencanaan. Tetapi dalam pelaksanaannya tetap melihat kondisi fiskal, kebutuhan prioritas, dan hasil evaluasi pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Panji, Pemprov Kaltara terus berupaya memastikan setiap penggunaan APBD benar-benar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, proses penajaman dan koreksi anggaran menjadi langkah penting sebelum sebuah program dijalankan.
Ia menambahkan, keputusan menghentikan rencana pengadaan tersebut merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam mengelola keuangan daerah agar tetap efektif, tepat sasaran, dan sesuai kebutuhan prioritas.
“Pemerintah daerah ingin memastikan setiap belanja daerah memiliki dampak nyata dan sejalan dengan kepentingan masyarakat luas,” katanya.
Pemprov Kaltara juga menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil pembahasan internal dan bukan semata-mata karena polemik yang berkembang di ruang publik.
Di sisi lain, pemerintah daerah mengapresiasi perhatian masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif.
Pemprov Kaltara memastikan akan terus memperkuat prinsip kehati-hatian dalam penyusunan maupun pelaksanaan anggaran agar pembangunan daerah tetap berjalan efektif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.







