By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
Bacaan : Paripurna DPRD Kaltara Sahkan RUED dan Tetapkan Propemperda 2026
Bagikan
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
Pencarian
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
© 2022 Rubrik.news. All Rights Reserved.
Home » Paripurna DPRD Kaltara Sahkan RUED dan Tetapkan Propemperda 2026

Paripurna DPRD Kaltara Sahkan RUED dan Tetapkan Propemperda 2026

Redaksi
Published: 18 Desember 2025
Bagikan

WARTA, TANJUNG SELOR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara menyepakati sejumlah agenda legislasi penting dalam Rapat Paripurna ke-39 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltara, Selasa (16/12/2025).

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Selain itu, paripurna juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie, didampingi Wakil Ketua Nasir dan Muddain. Turut hadir Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Bustan, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.

RUED disusun sebagai pedoman perencanaan energi jangka panjang daerah, yang mengatur arah pengembangan, pemanfaatan, serta pengendalian sumber energi secara berkelanjutan di Kalimantan Utara.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dirancang untuk memperkuat dasar hukum pelaksanaan program sosial, terutama dalam perlindungan dan pemenuhan hak dasar masyarakat yang masuk kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial.

Ketua DPRD Kaltara Achmad Djufrie menegaskan bahwa pengesahan kedua raperda tersebut mencerminkan komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang relevan dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah.

“Regulasi yang disahkan harus memiliki arah yang jelas dan dapat diterapkan. RUED penting untuk ketahanan energi daerah, sementara Perda Kesejahteraan Sosial berkaitan langsung dengan perlindungan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah melalui proses panjang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan agar regulasi yang dihasilkan bersifat komprehensif dan implementatif.

Usai menyetujui dua raperda, rapat paripurna dilanjutkan dengan penetapan Propemperda Tahun 2026 sebagai instrumen perencanaan legislasi daerah agar pembentukan peraturan daerah berjalan terstruktur dan sesuai kebutuhan.

Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Utara Bustan menyampaikan apresiasi atas sinergi DPRD dan pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi.

“Kolaborasi legislatif dan eksekutif sangat menentukan kelancaran penyusunan regulasi daerah. Perda yang telah disepakati diharapkan dapat segera diterapkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Dengan ditetapkannya Propemperda 2026, DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menargetkan agenda legislasi ke depan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di Kalimantan Utara. (*)

TAGGED:Paripurna DPRD Kaltara
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
© 2026 Jnews.co.id. All Rights Reserved.
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer