NUNUKAN — Ketua Fraksi PKS DPRD Kalimantan Utara sekaligus Ketua Dewan Kehormatan DPRD Kaltara, H. Ladullah, menegaskan bahwa Kabupaten Nunukan masih menjadi salah satu jalur terbesar peredaran narkoba di wilayah perbatasan. Pernyataan itu ia sampaikan saat sosialisasi Perda Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitas Pencegahan Narkoba di Hotel Lenflin Nunukan, Jumat (5/12/25) malam.

“Memang di Nunukan ini harus kita gencar-gencar, karena sebagaimana kita ketahui Kabupaten Nunukan adalah jalur peredaran narkoba terbesar di Kalimantan Utara,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan narkoba kerap menjadi pembahasan dalam setiap sosialisasi dan rapat internal, terlebih setelah BNNK Nunukan kembali menggagalkan kasus liquid vape dan ekstasi yang sempat menyita perhatian publik.

“Ini PR besar buat kita semua, terutama aparat dan keamanan. Kita harus bersama-sama putus mata rantai peredarannya,” tegasnya.

Selain penindakan, Ladullah menekankan pentingnya fasilitas rehabilitasi bagi para penyalahguna. Namun hingga kini, meski BNN telah hadir di Nunukan, rumah rehabilitasi belum tersedia, sehingga proses pemulihan korban masih belum optimal.

“BNN di Nunukan ada, tapi rumah rehabnya tidak ada. Ini salah satu persoalan yang akan kita tindak lanjuti dari Dewan,” jelasnya.

Ia mengakui pembangunan rumah rehabilitasi belum masuk dalam anggaran tahun depan. Namun, DPRD Kaltara akan mendorong agar kebutuhan mendesak tersebut masuk pembahasan anggaran selanjutnya.

“Mudah-mudahan rumah rehab ini bisa segera didirikan,” harap Ladullah.

Iklan