
TARAKAN — Ketidakmerataan pencairan Tunjangan Khusus Guru (TKG) di wilayah perbatasan kembali menjadi perhatian Anggota DPRD Kaltara, Listiani. Ia menilai pemerintah perlu segera memastikan kebijakan yang lebih tegas agar hak guru di daerah 3T dan pedalaman tidak lagi tertunda.
Listiani menyebut sejumlah aduan yang masuk memperlihatkan masih adanya guru yang belum menerima tunjangan tanpa informasi yang jelas. Kondisi itu dinilai dapat mengganggu profesionalitas dan motivasi para pendidik, mengingat mereka bekerja dalam kondisi terbatas.

“Jika tunjangan tidak cair sesuai ketentuan, tentu memengaruhi semangat guru. Mereka adalah ujung tombak pendidikan di perbatasan,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah provinsi memperkuat sistem pendataan dan penyaluran agar tidak terjadi bias ataupun keterlambatan. Menurutnya, TKG harus dipandang sebagai insentif penting yang memastikan kualitas layanan pendidikan tetap terjaga di daerah terdepan.

“Guru perlu merasakan bahwa pemerintah hadir dan memperhatikan hak mereka. Itu akan menjadi dorongan besar untuk terus mengabdi,” tegasnya.






