Lahan KKMB Diharapkan Bisa Dihibahkan ke Pemerintah Daerah

Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB) Kota Tarakan.

TANJUNG SELOR – Memiliki potensi menarik wisatawan lokal maupun mancanegara, Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan (KKMB) Kota Tarakan, kini dikelola Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.

Kepala Dinas Parisiwata (Dispar) Kaltara, Njau Anau menyampaikan, saat ini status kepengelolaan KKMB merupakan tanggung jawab dari Pemkot Tarakan, namun bukan termasuk sebagai aset milik Pemkot Tarakan.

Hal ini dikarenakan status lahan KKMB yang merupakan milik dari pihak ketiga atau pihak swasta.

“Jadi dulu itu memang bukan milik Pemkot, tapi milik pihak lain, hanya saja dalam pengelolaannya pihak Pemkot harus terlibat sebagai bentuk pemasukan retribusi,” kata Njau Anau.

KKMB diakui Njau Anau bisa saja lepas dari pihak lain dan menjadi milik atau aset Pemkot Tarakan. Asal adanya ketegasan dari pihak Kementerian untuk menjadikan KKMB sebagai aset milik Pemkot Tarakan.

“Makanya kita juga menunggu keputusan dari pihak Kementerian terkait, karena beberapa kali sempat kita bahas tapi tidak menemukan titik temu,” ujarnya.

Jika nantinya status KKMB menjadi milik Pemkot Tarakan, maka hal itu akan menjadi penambahan aset baru bagi Pemkot.

“Penting untuk jadi aset, karena pengelolaannya juga masih menjadi tanggung jawab pihak Pemkot. Hanya saja kita masih terhalang dualisme itu. Sehingga kita juga sangat berharap agar pihak Kementerian terkait dan pihak swasta yang mempunyai hak lahan bisa melepaskan sepenuhnya ke pemerintah,” pungkasnya. (adv)

Iklan