TANJUNG SELOR – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kalimantan Utara pada 2026 diproyeksikan mencapai hampir Rp1 triliun, namun Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltara, Ladullah, menilai potensi daerah masih jauh lebih besar dari angka tersebut. Ia mendorong pemerintah provinsi mengambil langkah yang lebih serius dan terarah dalam menggali sumber-sumber pendapatan.

Menurutnya, PAD dari pajak daerah, retribusi, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah masih belum dimaksimalkan sepenuhnya. Banyak aset yang belum tergarap, dan sistem pendataan wajib pajak pun masih perlu diperbaiki.

“Kita ini punya potensi besar. Pemerintah harus bergerak lebih terukur dan fokus agar PAD benar-benar optimal,” ujarnya.

Ladullah menilai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi menjadi kunci penguatan pendapatan. Ia menekankan pentingnya pembaruan data, peningkatan kepatuhan pajak, serta pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum produktif.

Ia juga menyoroti pentingnya penerapan digitalisasi perpajakan untuk memastikan proses lebih transparan dan meminimalkan adanya kebocoran.

Meski mendorong optimalisasi, Ladullah memberi catatan penting: jangan sampai upaya tersebut justru menekan kelompok rentan.

“Peningkatan PAD tidak boleh menjadi beban baru bagi masyarakat kecil, pelaku UMKM, maupun warga di pesisir,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan fiskal harus tetap adil dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Iklan