Komisi II Kaltara Ingatkan Perusahaan Soal Transparansi Pajak: “Ini Bagian dari Tanggung Jawab Sosial”


TARAKAN — DPRD Provinsi Kalimantan Utara melalui Komisi II mengingatkan seluruh perusahaan di Kaltara agar meningkatkan keterbukaan data, terutama yang berhubungan dengan penghitungan pajak daerah.
Transparansi tersebut dinilai penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan.

Wakil Ketua Komisi II, Komaruddin, menegaskan bahwa kepatuhan pajak adalah indikator tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan usahanya.
“Transparansi pajak bukan hanya urusan administrasi, tetapi bentuk kontribusi langsung perusahaan terhadap pembangunan Kaltara,” ujarnya.
Ia menyebut beberapa jenis pajak strategis yang berpotensi besar menyumbang PAD, seperti PBBKB, PAP, dan pajak alat berat. Ketidaklengkapan atau ketidakterbukaan data dinilai dapat menghambat pemerintah daerah dalam memproyeksi pendapatan secara akurat.
Komaruddin juga menekankan bahwa Komisi II akan terus mengintensifkan pengawasan, memastikan setiap kewajiban perusahaan berjalan sesuai aturan dan manfaatnya dirasakan masyarakat.
Dengan pengelolaan pajak yang tepat, DPRD berharap stabilitas keuangan daerah tetap terjaga di tengah potensi penurunan TKD tahun mendatang.






