
TANA TIDUNG — Komisi II DPRD Kalimantan Utara menegaskan perlunya keberpihakan lebih kuat kepada tenaga kerja lokal, khususnya dalam mengisi jabatan strategis di perusahaan-perusahaan besar. Hal ini disampaikan dalam kunjungan kerja ke PT Mandiri Inti Perkasa, Kamis (4/12).
Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Pdt. Robenson Tadem, mengatakan bahwa perusahaan memang telah berupaya membuka lapangan pekerjaan. Namun, aspirasi masyarakat yang mengeluhkan sulitnya mendapatkan peluang kerja tetap menjadi catatan penting.

“Faktanya, masih banyak warga yang mencari-cari lowongan pekerjaan. Kita harus memastikan mereka punya akses yang lebih baik,” ujarnya.
Robenson menekankan bahwa pekerja lokal tidak boleh hanya ditempatkan pada posisi buruh kasar. Menurutnya, sudah saatnya SDM lokal mengisi jabatan yang berpengaruh terhadap arah kebijakan perusahaan.

“Dari ribuan tenaga kerja kasar, harus ada putra-putri daerah yang duduk di posisi yang menentukan,” tekan Robenson.
Ia menilai kualitas SDM Kaltara sudah semakin baik, terbukti dengan banyaknya lulusan sarjana yang siap bersaing dan tinggal disinkronkan dengan kebutuhan industri.
Karena itu, ia menyebut penyusunan Perda Ketenagakerjaan menjadi urgensi yang tak bisa ditunda lagi.
“Perda ini penting sebagai dasar keberpihakan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota terhadap tenaga kerja lokal,” pungkasnya.







