
TANJUNG SELOR — Ketua Komisi I DPRD Kaltara, Alimuddin, ST., menilai penguatan sektor pendidikan menjadi kebutuhan mendesak untuk meningkatkan kualitas SDM Kalimantan Utara. Ia mengingatkan bahwa pembangunan berbagai perguruan tinggi harus diiringi dengan kualitas akademik yang terjaga.
Menurutnya, salah satu cara memastikan peningkatan mutu pendidikan adalah dengan disiplin menjalankan amanat undang-undang, yakni mengalokasikan minimal 20 persen anggaran daerah untuk sektor pendidikan.

“Kehadiran UBT dan Unikal adalah perkembangan positif, tetapi tidak cukup hanya membangun kampus. Mutu, fasilitas, dan tenaga pengajar harus terus ditingkatkan, dan itu membutuhkan komitmen anggaran,” kata Alimuddin.
Ia menegaskan bahwa kecukupan anggaran akan membantu pemerintah meningkatkan sarana pendidikan, memperkuat kompetensi guru dan dosen, serta menghasilkan kurikulum yang sesuai kebutuhan industri dan potensi daerah.

“Alokasi 20 persen itu bentuk investasi jangka panjang. Kita ingin SDM Kaltara menjadi lebih kompeten dan siap menghadapi perubahan,” ujarnya.
Alimuddin berharap pemerintah tidak mengendurkan prioritas pada sektor pendidikan, mengingat hal ini menjadi fondasi pembangunan daerah ke depan.






