Tanjung Selor – Kepala Inspektorat Provinsi Kalimantan Utara, Yuniar Aspiati, menegaskan bahwa anggaran pengawasan tahun 2025 sudah disusun sesuai aturan dan ketentuan pemerintah pusat. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan sorotan publik terkait besaran anggaran perjalanan dinas Inspektorat.
Menurut Yuniar, dasar hukum penggunaan anggaran pengawasan jelas diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, yang memberikan kewenangan kepada gubernur melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kewenangan itu kemudian didelegasikan kepada Inspektorat melalui Piagam Pengawasan (Audit Charter).

“Anggaran pengawasan sudah ada acuannya. Bahkan dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, ditetapkan anggaran pengawasan idealnya 0,90 persen dari APBD. Sementara untuk APBD Kaltara tahun 2025 yang mencapai Rp3,07 triliun, alokasi Inspektorat hanya 0,72 persen atau Rp22,1 miliar, itu pun di luar gaji dan tunjangan,” jelas Yuniar, Kamis (2/10/2025).
Sudah Diverifikasi Pusat
Ia menambahkan, anggaran tersebut juga telah melalui asistensi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri. Dana itu diperuntukkan mendukung pelaksanaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) yang mencakup lebih dari 50 kegiatan strategis.
Kegiatan itu antara lain audit kepatuhan terhadap 42 perangkat daerah, pengawasan kabupaten/kota, joint audit bersama lembaga eksternal, pemeriksaan kinerja program prioritas, tindak lanjut pengaduan masyarakat, hingga reviu laporan keuangan dan dokumen perencanaan daerah.
“Semua kegiatan membutuhkan mobilitas. Karena aturan tidak memperbolehkan pembiayaan pengawasan dialokasikan melalui honorarium, maka pos perjalanan dinas menjadi salah satu instrumen yang digunakan,” ujarnya.
Transparansi dan Akuntabilitas
Yuniar menekankan bahwa anggaran tersebut murni untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan pribadi aparatur Inspektorat.
“Inspektorat bertugas memastikan setiap rupiah APBD digunakan sesuai aturan. Masyarakat tidak perlu khawatir, karena setiap penggunaan anggaran dipantau, diaudit, dan dilaporkan secara terbuka,” tegasnya.







