
TANJUNG SELOR — Komposisi pemilih pada Pemilu 2029 diprediksi akan didominasi kelompok muda. Di Kalimantan Utara, generasi yang akrab dengan teknologi digital ini dinilai memiliki peran strategis sekaligus tantangan tersendiri bagi kualitas demokrasi.
Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, menegaskan bahwa dominasi pemilih muda harus diimbangi dengan peningkatan literasi politik agar mereka tidak mudah terpengaruh arus informasi keliru yang bertebaran di media sosial.

“Trennya, sekitar 60 persen pemilih 2029 adalah anak muda. Ini potensi sekaligus tanggung jawab besar. Yang harus disiapkan bukan hanya jumlah pemilih, tapi kualitasnya,” ujarnya, Rabu (3/12/2025).
Menurutnya, kemampuan berpikir kritis sangat diperlukan, terutama di tengah maraknya disinformasi dan kampanye negatif yang kerap memengaruhi opini publik.

“Anak muda paling sering terpapar konten digital. Mereka harus cerdas memilah informasi. Pilihan politik itu harus berdasarkan penilaian rasional, bukan sekadar ikut tren,” tegasnya.
Peran Pendidikan dan Keterlibatan Pemuda
Supa’ad menilai sekolah dan kampus berperan besar dalam membangun kesadaran politik melalui kegiatan organisasi, ekstrakurikuler, hingga aktivitas sosial.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah dan DPRD wajib membuka ruang partisipasi bagi generasi muda dalam proses pembangunan.
“Ketika anak muda diberi ruang berpendapat, mereka merasa ikut memiliki daerah ini. Mereka bukan hanya penonton, tapi bagian dari perubahan,” jelasnya.
Pemuda sebagai Perekat Sosial
Ia juga mengingatkan agar anak muda dapat menjadi teladan dalam merawat etika demokrasi.
“Jangan sampai politik memecah belah. Anak muda harus menunjukkan contoh berdialog santun dan menghargai perbedaan,” ujarnya.
Supa’ad mengajak seluruh pihak—pemerintah, lembaga pendidikan, hingga organisasi masyarakat—untuk bersama memperkuat literasi politik di Kaltara.
“Kita ingin pemilih muda yang bukan hanya datang ke TPS, tapi juga paham alasan memilih dan dampaknya bagi masa depan daerah,” pungkasnya.







