DPRD Kaltara Bahas Rancangan APBD 2026, Ketua Dewan Minta Dokumen Lengkap dan Pembahasan Tepat Waktu


TARAKAN – Pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap krusial. Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara bersama seluruh komisi menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Rabu (19/11/25), untuk mendalami struktur pendapatan dan proyeksi belanja daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE, MM, didampingi Wakil Ketua, H. Muhammad Nasir, SE, MM, CSL, serta diikuti anggota Banggar, komisi-komisi DPRD, dan jajaran TAPD yang dipimpin Sekretaris TAPD dari BKAD Kaltara.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD menekankan pentingnya proses pembahasan berjalan sesuai ketentuan dan memiliki dasar dokumen yang kuat. Ia meminta TAPD menyampaikan penjelasan terperinci mengenai PAD, pendapatan transfer, hingga pendapatan sah lainnya, agar DPRD dapat menilai kesesuaian antara rencana pendapatan dan alokasi belanja.
Achmad Djufrie juga menegaskan bahwa seluruh dokumen pendukung APBD harus tersedia setidaknya dua hari sebelum rapat pembahasan. Hal ini penting agar setiap anggota dewan dapat mengkaji isi dokumen dan memastikan keakuratan rencana anggaran.

Rapat tersebut turut menegaskan kembali kewajiban mematuhi Permendagri Nomor 14 Tahun 2025, yang mengatur batas waktu Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026 paling lambat 30 November 2025.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara telah menjadwalkan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Ranperda APBD 2026 pada 24 November 2025.





