
TANJUNG SELOR — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara berencana melakukan koordinasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk menindaklanjuti persoalan ketidakmerataan penyaluran Tunjangan Khusus Guru (TKG) tahun 2024 di Kabupaten Malinau. Keputusan ini diambil setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disdikbud Kaltara serta perwakilan guru dari SMAN 11, 12, dan 13 Malinau.
Dalam RDP tersebut, para guru menyampaikan bahwa sebagian ASN menerima TKG, sementara yang lain tidak, meskipun bertugas di wilayah dan kondisi pengabdian yang sama.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltara, Tamara Moriska, menyebut permasalahan ini tidak bisa diabaikan karena menyangkut kesejahteraan guru di wilayah perbatasan yang memiliki beban biaya hidup cukup tinggi.

“Komisi IV akan mencari waktu yang tepat untuk membawa persoalan ini ke kementerian dengan dukungan DPD dan DPR RI. Harapannya, pemerintah pusat dapat memberi kepastian dan solusi agar seluruh guru yang memenuhi syarat bisa mendapatkan TKG,” ungkap Tamara.
Ia menegaskan bahwa DPRD Kaltara berkewajiban menjadi penghubung antara guru dan pemerintah pusat agar tidak ada hak yang tertunda maupun terabaikan. “Kami ingin memastikan seluruh guru di daerah 3T memperoleh haknya secara adil, tanpa ada yang terlewat,” tambahnya.

Untuk memperkuat transparansi, Komisi IV mendorong adanya pembaruan informasi TKG melalui grup WhatsApp guru, sehingga proses verifikasi dan pemutakhiran data dapat dipantau secara real time.
Tamara juga menegaskan bahwa ketidakmerataan TKG bukan hanya persoalan teknis di tingkat provinsi. Penyaluran dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Aneka Tunjangan (SIM ANTUN), sehingga guru yang tidak masuk dalam pagu pusat otomatis belum bisa menerima tunjangan meski sudah diajukan.
“Pusat memang telah menambah pagu dan melakukan rekonsiliasi dua kali setahun, tetapi koordinasi DPRD dengan kementerian tetap diperlukan agar kasus serupa tidak terulang. Kami ingin memastikan seluruh usulan guru 3T masuk sistem dan terverifikasi,” jelasnya.
Dengan langkah koordinasi ke Jakarta dan perbaikan alur komunikasi, DPRD Kaltara berharap persoalan TKG yang dialami guru di Malinau bisa segera dituntaskan.
“Upaya ini bukan hanya memastikan hak guru terpenuhi, tetapi juga memperkuat fungsi pengawasan DPRD terhadap penyaluran tunjangan di seluruh wilayah perbatasan,” tutup Tamara.







