TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pendidikan melalui pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Hal ini disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kaltara, H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si, saat membuka Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP, yang berlangsung di Hotel Tarakan Plaza, Selasa (24/6) malam.

Mewakili Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Datu Iqro menegaskan bahwa pendidikan merupakan fondasi utama membangun sumber daya manusia unggul, dan dana BOSP menjadi instrumen penting untuk mendukung upaya tersebut.

“Dana BOSP ini bukan sekadar bantuan keuangan, tetapi bentuk tanggung jawab negara untuk menjamin akses pendidikan yang berkualitas dan merata,” tegas Datu Iqro.

Anggaran Pendidikan Kaltara 2025 Capai Puluhan Miliar

Datu Iqro menjelaskan, pada tahun 2025, Provinsi Kaltara mendapatkan alokasi Dana BOSP sebesar Rp62,6 miliar yang disalurkan kepada 108 satuan pendidikan di seluruh provinsi. Sementara itu, dari APBD, Pemprov juga mengalokasikan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp20,4 miliar untuk 112 sekolah tingkat provinsi.

Dana ini diharapkan tidak hanya digunakan untuk operasional dasar, tapi juga mendorong inovasi pembelajaran, peningkatan kualitas guru, hingga penyediaan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai.

“Pengelolaan dana ini harus mencerminkan tanggung jawab moral kita terhadap anak-anak didik. Jangan sampai ada penyimpangan yang bisa merugikan masa depan generasi Kaltara,” imbuhnya.

Dana BOS Bukan Sekadar Teknis, Tapi Amanah

Datu Iqro juga mengingatkan, pengelolaan dana BOS bukan hanya urusan teknis administratif semata. Setiap rupiah yang digunakan harus membawa dampak nyata dalam meningkatkan mutu pendidikan.

“Ini adalah amanah. Kita tidak boleh main-main. Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Pengelolaannya harus jujur, transparan, dan berorientasi pada hasil,” tandasnya.

Rakor ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya:

  • Sudarno dari Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek,

  • Nur Indah Palupi, S.T.P. dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara,

  • Tim Manajemen BOS Provinsi Kaltara.

Dengan forum ini, Pemprov berharap seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan Dana BOS memiliki pemahaman yang sama, serta mampu menjalankan fungsinya secara profesional demi mewujudkan pendidikan berkualitas yang berkeadilan di Kaltara.

Iklan