NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri bersama Forkopimda, DPRD Nunukan, serta instansi terkait melakukan monitoring sekaligus pertemuan dengan pedagang ikan di Pasar Ikan Jamaker, Rabu (3/9/2025). Pertemuan ini membahas kelanjutan persoalan distribusi ikan pelagis kecil asal Malaysia yang selama ini menjadi penopang kebutuhan masyarakat Nunukan.

Irwan menjelaskan, ketergantungan masyarakat terhadap pasokan ikan dari Malaysia bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga menyangkut kearifan lokal perdagangan lintas batas yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat perbatasan.

“Jika pasokan ikan dari Malaysia dihentikan, hal ini bisa menimbulkan keresahan sosial dan ekonomi di Nunukan,” tegasnya.

Distribusi Masih Bermasalah

Selama ini, distribusi ikan dari Malaysia ke Nunukan berjalan berdasarkan tradisi dan praktik lokal. Namun, dari sisi hukum, impor tersebut masih dianggap belum sepenuhnya legal. Kondisi ini menimbulkan kerawanan, salah satunya penangkapan kapal pengangkut oleh aparat dari luar daerah.

Untuk itu, hasil pertemuan bersama pedagang ikan dan DPRD sepakat agar legalitas impor ikan dari Malaysia segera difasilitasi Pemprov Kaltara.

“Kami akan merekomendasikan hasil RDP dan pertemuan ini kepada Pemprov Kaltara agar segera ditindaklanjuti, termasuk mempermudah proses perizinan dan legalitas impor ikan dari Malaysia ke Nunukan,” jelas Irwan.

Empat Poin Kesepakatan

Dalam forum tersebut, disepakati empat poin utama:
Kearifan lokal tetap diberlakukan bagi pedagang dan pemasok sembari menunggu legalitas impor.

Pembentukan koperasi dan pembangunan cold storage di Pasar Ikan Jamaker.
Pemkab dan DPRD Nunukan akan mendorong rekomendasi kebijakan ini ke Pemprov Kaltara.
Pemprov Kaltara didesak lebih aktif dalam menyikapi persoalan, termasuk mempercepat legalisasi impor berbasis kearifan lokal.

Sambil menunggu kepastian regulasi, pedagang dan pemasok ikan masih diperbolehkan beraktivitas, namun hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Nunukan.
“Kami berharap pemerintah provinsi segera menindaklanjuti persoalan ini, agar masyarakat perbatasan tetap bisa memenuhi kebutuhan pokok tanpa hambatan,” pungkas Irwan.

Iklan