NUNUKAN – Proses pemindahan 233 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Sembakung, khususnya warga Desa Atap, Kampung Tembelunu RT 07 dan RT 06, terus berjalan. Langkah ini diambil untuk memberikan solusi jangka panjang bagi warga yang kerap menjadi korban banjir. Saat ini, proses pematangan lahan tengah berlangsung, sambil menunggu hasil kajian dari Badan Geologi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan, Arief Budiman, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat menginginkan lahan pemindahan siap pakai agar proses pembangunan rumah bisa segera dimulai.

“Hasil kajian dari Badan Geologi sangat penting untuk memastikan lokasi baru aman dari potensi bencana lainnya. Mudah-mudahan hasilnya kami terima awal tahun 2025,” ujar Arief pada Ahad (29/12/2024).

Persiapan Sejak 2022 dengan Banyak Persyaratan
Proses pengajuan pemindahan warga ini telah dimulai sejak 2022 dan harus memenuhi berbagai persyaratan, termasuk memastikan keamanan lokasi baru. Lahan yang disiapkan mencakup rumah dengan luas 10×15 meter per unit dan memanjang ke belakang sekitar 2.000 meter di sepanjang pinggir jalan.

Saat ini, jalan utama menuju lokasi sudah selesai dibangun, dan lahan untuk fasilitas umum juga telah disiapkan. Warga setempat, khususnya dua RT terdampak, telah menyatakan kesepakatannya untuk pindah karena wilayah mereka merupakan area paling rawan banjir dengan ketinggian air yang bisa mencapai 3 hingga 4 meter.

Fokus pada Keselamatan dan Keberlanjutan
Menurut Arief, kajian geologi bertujuan untuk mencegah potensi bencana baru di lokasi pemindahan. “Kami ingin memastikan bahwa setelah dipindahkan, warga benar-benar berada di lokasi yang aman dan layak huni,” tambahnya.

Pemindahan ini menjadi harapan baru bagi warga Sembakung agar dapat hidup dengan lebih nyaman dan terbebas dari ancaman banjir yang kerap menghantui. BPBD Nunukan bersama pemerintah pusat berkomitmen untuk menyelesaikan proses ini dengan memperhatikan semua aspek keselamatan dan keberlanjutan.

Iklan