TANJUNG SELOR — Meski banjir terus meluas di sejumlah wilayah Kabupaten Bulungan, hingga kini status tanggap darurat belum secara resmi diberlakukan. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara menyatakan masih menunggu keputusan dari pihak kabupaten untuk menetapkan status tersebut sebagai langkah awal penanganan formal.

Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa, menjelaskan bahwa banjir yang terjadi kali ini bersumber dari kawasan hulu Sungai Kayan, tepatnya di wilayah Pujungan, Kabupaten Malinau. Kondisi ini membuat banjir yang menerjang Bulungan dikategorikan sebagai banjir kiriman antardaerah.

“Ini bukan sekadar banjir lokal. Karena air datang dari kabupaten lain, dampaknya meluas dan dapat dikategorikan sebagai bencana berskala provinsi,” ungkap Andi pada Senin (19/5).

Meski demikian, ia menegaskan bahwa penetapan status tanggap darurat tetap harus dimulai dari wilayah yang terdampak secara langsung, yakni Kabupaten Bulungan.

“Kami siap menetapkan status darurat di tingkat provinsi jika diperlukan. Namun, secara prosedural, pemicunya tetap harus berasal dari BPBD kabupaten. Kami masih menunggu tindak lanjut dari mereka,” tambahnya.

BPBD Bulungan Masih Lakukan Kaji Cepat

Di sisi lain, Kepala BPBD Bulungan, Rafidin, menyatakan bahwa pihaknya masih dalam proses kajian cepat sebelum bisa menetapkan status tanggap darurat. Penetapan status tersebut memerlukan analisis menyeluruh berdasarkan sejumlah indikator.

Beberapa indikator utama yang menjadi pertimbangan meliputi:

  • Jumlah warga yang mengungsi secara signifikan

  • Ketinggian air yang merendam permukiman warga

  • Dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat secara luas

Iklan