Daftar Isi: [Sembunyikan] [Tampilkan]
  • SPAB Jadi Upaya Pencegahan Sejak Dini

TANA TIDUNG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara terus memperkuat langkah pencegahan dan mitigasi bencana, salah satunya melalui program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB). Kegiatan ini digelar di SMA Negeri 1 Tana Tidung, menyasar peserta didik, dewan guru, komite sekolah, hingga aparatur desa, kecamatan, dan puskesmas setempat.

“SPAB ini bukan hanya sosialisasi, tapi menjadi sarana edukasi sekaligus membangun kesadaran kolektif akan pentingnya pengurangan risiko bencana di lingkungan pendidikan,” ujar Zainudin, S.Hut, Analis Kebencanaan Ahli Muda BPBD Kaltara, saat membuka kegiatan, Kamis (17/7).

Sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan yang disampaikan melalui empat materi utama:

  1. Pengenalan Kebencanaan di Wilayah Tana Tidung

  2. Tiga Pilar SPAB: Fasilitas Sekolah Aman, Manajemen Bencana di Sekolah, dan Pendidikan Pencegahan Risiko Bencana

  3. Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana

  4. Simulasi Gempa Bumi

Materi disampaikan langsung oleh tim BPBD Kaltara dan BPBD Kabupaten Tana Tidung.

Dalam sambutan Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa—yang dibacakan Zainudin—disampaikan fakta yang mengkhawatirkan: sepanjang 2024 terjadi 267 kejadian bencana di Kalimantan Utara, terdiri dari banjir, longsor, kebakaran bangunan, serta karhutla. Sementara, hingga Juni 2025, sudah tercatat 72 kejadian bencana, termasuk 2 gempa bumi dan 3 abrasi.

“Data ini menjadi pengingat bahwa pencegahan dan mitigasi harus selalu diutamakan. Bencana bukan sekadar urusan pemerintah atau BPBD, tapi tanggung jawab semua pihak, terutama di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sekolah bukan hanya tempat belajar, tetapi juga ruang strategis membangun karakter tangguh bencana bagi generasi muda. “Ketika peserta didik dibekali pengetahuan dan keterampilan menghadapi bencana, mereka tidak hanya menyelamatkan diri, tapi bisa menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” imbuhnya.

BPBD Kaltara juga mengingatkan, keberadaan regulasi seperti Pergub Kaltara Nomor 36 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan SPAB harus menjadi pijakan bersama dalam pelaksanaan SPAB yang terstruktur dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kaltara.

Kegiatan ini menjadi langkah awal yang diharapkan mampu membangun sinergi antara BPBD, Dinas Pendidikan, sekolah, dan masyarakat. “Jika kita bergerak bersama, ketangguhan bencana di Kaltara bukan sekadar wacana, tetapi bisa benar-benar terwujud,” pungkas Zainudin.

Iklan