TANJUNG SELOR – Mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kian kompleks, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Teknis Penanggulangan Karhutla sekaligus membahas penguatan anggaran melalui Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) untuk tahun anggaran mendatang.
Rapat yang berlangsung pada Senin, 2 Juni, di Ruang Rapat Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara itu dipimpin langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kaltara, Andi Amriampa, SPAB, bersama Kepala Dinas Kehutanan Kaltara. Hadir pula perwakilan sejumlah perusahaan pemegang konsesi kehutanan, mengingat tanggung jawab pengendalian karhutla juga melekat pada wilayah operasional mereka.

Dalam paparannya, Andi Amriampa menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor—pemerintah daerah, pusat, hingga dunia usaha—untuk membangun sistem penanggulangan karhutla yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
“Rencana penganggaran harus mengacu pada regulasi Kementerian Keuangan dan KLHK. Fokus kita bukan hanya pada respons tahun ini, tetapi juga strategi jangka panjang yang terukur dan terintegrasi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Pemprov Kaltara telah menetapkan status siaga darurat hidrometeorologi untuk menghadapi potensi bencana, baik di musim hujan maupun kemarau. Langkah ini menjadi bagian dari strategi mitigasi dan peningkatan kesiapsiagaan terhadap berbagai ancaman bencana, termasuk karhutla.
“Kesiapsiagaan harus ditopang dengan anggaran yang memadai. Maka dari itu, kita dorong optimalisasi pendanaan, tak hanya dari APBD, tapi juga melalui DBHDR serta sumber pembiayaan lainnya,” tegasnya.
Senada, Kepala Dinas Kehutanan Kaltara menekankan bahwa sinergi antara instansinya, BPBD, dan perusahaan pemegang izin kehutanan sangat krusial untuk memperkuat sistem deteksi dini, patroli lapangan, hingga respons cepat di lapangan.
Rapat teknis ini diharapkan menjadi fondasi penyusunan proposal DBHDR yang lebih terarah, sehingga program penanggulangan karhutla di Kaltara dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.







