TANJUNG SELOR — Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Kalimantan Utara, Fauzi, menilai pernyataan Anggota DPR RI Deddy Yevri Sitorus terkait langkah hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) terhadap salah satu media massa tidak menunjukkan konsistensi sikap.
Menurut Fauzi, langkah hukum yang ditempuh Pemprov Kaltara sudah sesuai dengan prinsip negara hukum, sebagaimana yang juga pernah dilakukan Deddy dalam kasus serupa di masa lalu.

“Saya hanya ingin mengingatkan, bahwa langkah hukum adalah cara konstitusional untuk menyelesaikan persoalan. Bahkan Deddy Sitorus pernah melakukan hal yang sama ketika menghadapi persoalan pribadi. Jadi seharusnya beliau memahami konteksnya,” ujar Fauzi dalam keterangannya di Tanjung Selor, Rabu (22/10/2025).
Ia menegaskan, pelaporan yang dilakukan Pemprov Kaltara bukan tanpa alasan. Menurutnya, langkah tersebut diambil setelah munculnya pemberitaan yang dinilai provokatif dan berulang kali memuat informasi tidak akurat, meskipun telah diklarifikasi oleh pemerintah.
“Pemerintah sudah beberapa kali memberikan klarifikasi, namun pemberitaan serupa terus dimunculkan. Jadi pelaporan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan menjaga kondusivitas daerah,” tambahnya.
Fauzi menjelaskan, laporan yang disampaikan Pemprov Kaltara telah ditempuh melalui dua jalur, yakni ke Dewan Pers terkait dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik dan ke Polda Kaltara untuk aspek pidananya.
“Langkah ini ditempuh dengan pertimbangan hukum yang jelas. Jadi tidak tepat jika kemudian langkah tersebut disebut sebagai sikap berlebihan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fauzi juga mengingatkan agar semua pihak, termasuk tokoh publik, berhati-hati dalam memberikan pernyataan, terutama yang berkaitan dengan proses hukum yang sedang berjalan.
“Sebagai anggota DPR, tentu penting untuk mempelajari duduk perkara terlebih dahulu sebelum memberikan tanggapan. Jangan sampai opini yang disampaikan justru memperkeruh suasana,” katanya.
Ia menambahkan, selama ini Pemprov Kaltara dinilai cukup terbuka terhadap kritik publik. Kritik yang disampaikan dengan niat baik dan berdasarkan fakta selalu diterima dengan lapang dada.
“Kita punya banyak contoh, termasuk tokoh-tokoh yang sangat vokal mengkritik pemerintah, namun tetap mendapat apresiasi. Jadi selama kritik itu objektif dan membangun, tidak pernah ada masalah,” ucap Fauzi.
Fauzi berharap agar polemik ini bisa menjadi pelajaran bersama, baik bagi pemerintah, media, maupun publik, tentang pentingnya menjaga etika komunikasi dan akurasi informasi di ruang publik.
“Kita ingin suasana di Kaltara tetap kondusif. Silakan mengkritik, tapi harus berdasarkan fakta dan etika jurnalistik,” pungkasnya.







