By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
Bacaan : BBM Hilang, Oknum Polisi Diduga Terlibat 
Bagikan
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
Pencarian
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
© 2022 Rubrik.news. All Rights Reserved.
Home » BBM Hilang, Oknum Polisi Diduga Terlibat 

BBM Hilang, Oknum Polisi Diduga Terlibat 

Redaksi
Published: 17 April 2023
Bagikan

TANJUNG SELOR – Hilangnya Barang Bukti hasil sitaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite (non subsidi), menjadi pertanyaan publik.

Dugaan hilangnya barang bukti kasus penyelewengan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di Nunukan yang diamankan oleh petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) ini turut ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltara.

Diketahui, dari 22 ton BBM jenis biosolar yang hilang, sebagian belum dapat dijelaskan ke mana dan siapa yang berani menghilangkan barang bukti tersebut.

Siapa sebenarnya yang menghilangkan puluhan ribu liter barang bukti Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah dilimpahkan ke Kejari Nunukan? Hal ini mengisyaratkan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi.

“Saat ini masalah hilangnya BB BBM ilegal tersebut dalam penyelidikan Bidpropam Polda Kaltara,” tegas Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat.

Kombes Pol Budi menjelaskan, hilangnya barang bukti BBM ilegal yang ditangani penyidik tersebut, sebagian dicuri oleh JM bin JAM dan diproses (P-21 / Penyidikan lengkap dan tahap II / Penyerahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan), namun masih ada sebagian BB (barang bukti) BBM ilegal tersebut belum dapat dijelaskan ke mana.

“Benar telah terjadi kehilangan barang bukti dugaan penyelewengan pendistribusian BBM di Nunukan yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda kaltara sekitar April 2022 yang lalu. Barang bukti BBM ilegal tersebut disimpan dalam kapal diamankan di Pelabuhan VIP Tanjung Selor,” ujar Budi.

Sementara itu. Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan (BB-BR) Kejaksaan Negeri (Kejari) Nunukan, Hartanto menyatakan bahwa perkara penyalahgunaan BBM yang diungkap pada April 2022 telah diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Nunukan. “H. Syaharuddin alias H. Unding bin H. Saini perkara BBM solar ilegal diputus satu tahun penjara,” ujarnya. (JR)

Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
© 2026 Jnews.co.id. All Rights Reserved.
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer