
TARAKAN — Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) tengah menghadapi tekanan fiskal berat. Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 diperkirakan merosot tajam hingga Rp917 miliar, dari Rp3,1 triliun pada 2025 menjadi hanya sekitar Rp2,2 triliun.
Penurunan drastis ini dikhawatirkan membuat ruang gerak pembangunan makin sempit. Banyak OPD disebut hanya mampu menjalankan kegiatan rutin karena anggaran belanja pegawai saja diperkirakan menghabiskan Rp1,7 triliun.

Anggota Komisi II DPRD Kaltara, Muhammad Nasir, menyampaikan bahwa situasi ini dapat berdampak ke berbagai sektor layanan publik.
“Sekarang anggaran kita turun dari Rp3,1 triliun menjadi Rp2,2 triliun. Sementara dana rutin seperti gaji pegawai sudah sekitar Rp1,7 triliun. Banyak dinas akhirnya sekadar bisa berjalan saja,” ujarnya.

Proyek Strategis Mulai Tersendat
Dampak langsung penurunan APBD sudah terlihat. Salah satunya pembangunan Balai Pembibitan Udang di Pantai Aman yang tertunda meski lahan hibah dari masyarakat telah tersedia. Keterbatasan anggaran membuat proses perencanaan hingga konstruksi belum dapat dilanjutkan.
DPRD Dorong Pemprov Agresif Melobi Pusat
Melihat kondisi ini, Nasir menegaskan perlunya langkah strategis dari Pemprov Kaltara. Ia meminta pemerintah daerah aktif menggencarkan lobi ke pusat agar Transfer ke Daerah (TKD) kembali ditingkatkan.
“DPRD juga meminta pemerintah memperbanyak dan menggali potensi pendapatan daerah agar ketergantungan kepada pusat tidak terlalu besar,” tegasnya.
Menurutnya, turunnya TKD menjadi penyebab utama pemangkasan program di hampir semua OPD.
KIPI dan KIHI: Potensi Besar, Dampak Belum Maksimal
Nasir mengakui Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) serta Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) punya potensi besar mendongkrak perekonomian Kaltara. Namun kontribusi langsung terhadap APBD belum signifikan.
Komisi II bersama Badan Pendapatan Daerah telah melakukan kunjungan ke kawasan industri untuk memastikan:
Kendaraan operasional perusahaan menggunakan plat Kaltara agar pajaknya masuk ke daerah
Pelaku usaha di KIPI dan KIHI memberdayakan UMKM lokal
Persentase tenaga kerja lokal ditingkatkan secara signifikan
DPRD juga tengah menuntaskan penyusunan Perda Penanaman Modal dan Perda Tenaga Kerja yang ditujukan untuk memperkuat daya tarik investasi serta memastikan masyarakat mendapat manfaat langsung.
“Harapannya, investasi meningkat, tenaga kerja lokal lebih diprioritaskan, dan masyarakat bisa merasakan dampak kesejahteraannya,” pungkas Nasir.
KIPI dan KIHI digadang-gadang sebagai kawasan industri strategis masa depan yang akan menopang pengembangan energi hijau Indonesia—dan Kaltara berharap mendapatkan manfaat fiskal yang lebih besar dari kehadiran keduanya. (*)







