TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni 2026 dalam rapat paripurna tingkat dua, Rabu (26/11/2025). Pengesahan dilakukan setelah melalui rangkaian pembahasan intensif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

APBD 2026 tercatat memiliki nilai belanja sebesar Rp2,274 triliun, sementara pendapatan daerah hanya Rp2,224 triliun, sehingga menimbulkan defisit sekitar Rp30 miliar.

Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie, menegaskan bahwa defisit tersebut bukan persoalan besar karena dapat ditutup melalui SILPA tahun anggaran sebelumnya.

“Tidak perlu khawatir. Defisit Rp30 miliar sudah kita antisipasi dari SILPA. Kegiatan yang tidak terlaksana tahun lalu akan menambah saldo, dan itu bisa menutup kekurangan anggaran,” jelasnya.

Ia menyebut fokus utama pada tahun anggaran 2026 adalah memastikan belanja daerah berjalan efektif, sebab pos belanja merupakan “nyawa” operasional pemerintah provinsi.

Meski begitu, pengetatan anggaran berdampak langsung pada sejumlah OPD. Djufrie tidak menampik bahwa beberapa OPD mengalami pemangkasan signifikan, bahkan ada yang tidak mendapatkan alokasi kegiatan baru.

“Sebagian OPD hanya mengandalkan anggaran rutin dan pembayaran gaji. Kegiatan pembangunan baru banyak yang ditiadakan,” ujarnya.

Sementara itu, anggaran tetap diprioritaskan untuk OPD strategis seperti Dinas PUPR, Pendidikan, Kesehatan, dan Pertanian.

Djufrie juga menantang Pemprov Kaltara untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita tidak bisa terus bergantung pada transfer pusat. Kaltara harus mulai menciptakan pendapatan sendiri. Mandiri adalah kuncinya,” tegasnya.

Selain APBD, rapat paripurna juga mengesahkan dua Peraturan Daerah (Perda) lainnya.

Iklan