TANJUNG SELOR – Potensi bencana tanah longsor di wilayah Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), terus menjadi perhatian serius. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, Andi Amriampa, menggarisbawahi pentingnya peningkatan upaya mitigasi sebagai langkah antisipatif terhadap risiko bencana.
“Tarakan memiliki kerentanan cukup tinggi terhadap longsor, terutama di kawasan permukiman yang berada di lereng curam. Untuk itu, tindakan preventif harus dilakukan sejak awal,” ujarnya saat dihubungi.

Ia menekankan bahwa edukasi publik sangat krusial agar masyarakat memahami bahaya membangun permukiman di wilayah rawan longsor. Selain kesadaran individu, dukungan dari instansi teknis seperti Dinas Kehutanan juga dianggap vital, khususnya dalam penguatan vegetasi pelindung.
“Langkah seperti penanaman pohon atau menjaga vegetasi yang berfungsi menahan tanah harus terus digalakkan. Penanganan ini tidak bisa dibebankan ke satu pihak saja, butuh kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.
Andi juga menguraikan bahwa dalam struktur kebencanaan daerah, BPBD berperan sebagai pelaksana teknis, sedangkan fungsi komando berada di bawah Sekretaris Daerah (Sekda) sebagai Kepala BPBD secara ex officio. Oleh karena itu, koordinasi lintas lembaga menjadi hal yang mutlak diperlukan agar kebijakan berjalan efektif dan terintegrasi.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya pengendalian pembangunan di wilayah rawan bencana. “Izin Mendirikan Bangunan (IMB) harus dimanfaatkan sebagai instrumen awal untuk menilai kelayakan lokasi, termasuk dari sisi potensi bencana,” tambahnya.
Menghadapi meningkatnya risiko bencana hidrometeorologi seperti longsor, BPBD Kaltara kembali mengingatkan bahwa pendekatan mitigatif harus menjadi prioritas utama.
“Jangan tunggu bencana terjadi baru kita bertindak. Langkah pencegahan harus jadi budaya,” pungkas Andi. (*)







