
TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menegaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2025 harus menjadi momentum memperkuat integritas pemerintahan. Ia menilai bahwa tantangan terbesar pembangunan daerah saat ini justru berada pada kualitas tata kelola, bukan semata ketersediaan anggaran.
Dalam pernyataannya, Djufrie menyoroti bahaya praktik korupsi yang menurutnya dapat secara langsung mengikis kepercayaan masyarakat dan mengganggu efektivitas pembangunan.

“Budaya antikorupsi tidak boleh hanya muncul saat peringatan Hakordia. Ia harus hadir dalam setiap proses birokrasi,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini mendorong pemerintah untuk membangun sistem yang menjunjung tinggi transparansi, terutama dalam hal penyusunan dan pelaksanaan program daerah. Hakordia 2025 dengan tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi” disebutnya sebagai pengingat bahwa integritas merupakan ruh utama pembangunan.

Menurut Djufrie, keberhasilan pembangunan Kaltara hanya dapat dicapai jika semua pihak menunjukkan komitmen yang sama terhadap nilai kejujuran.
“Perang terhadap korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum. Seluruh elemen masyarakat—pemerintah, dunia usaha, akademisi, pemuda—harus terlibat aktif,” imbuhnya.
Ia menutup dengan penegasan bahwa pemerintahan yang bersih adalah modal utama untuk memastikan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Utara.






