TANJUNG SELOR – Aura kebahagiaan menyelimuti 408 pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Pada Selasa (23/12/2025), mereka resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Namun, di balik selebrasi tersebut, Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang, menitipkan pesan menohok: Perubahan status dari honorer menjadi ASN jangan sampai mengubah sikap menjadi tinggi hati.

Integritas di Balik Seragam Korpri

Dalam acara yang dirangkai dengan Pengukuhan Persatuan Pensiunan Indonesia (PPI) Kaltara dan penganugerahan Satyalancana Karya Satya tersebut, Gubernur menekankan bahwa seragam Korpri yang kini dikenakan memikul tanggung jawab moral yang besar.

“Setelah diangkat menjadi PPPK dan menggunakan pakaian Korpri, jangan congkak atau sombong. Kita harus lebih rendah hati dan bekerja lebih baik lagi,” tegas Gubernur Zainal saat ditemui usai kegiatan.

Sindiran Halus: Jangan “Masuk Angin” Setelah Jadi ASN

Gubernur secara blak-blakan mengingatkan agar loyalitas para pegawai tidak luntur. Ia menggarisbawahi fenomena perubahan sikap yang kerap terjadi ketika seseorang sudah merasa aman dengan status kepegawaiannya.

Belum Ada WFA, Fokus pada Pelayanan Publik

Menanggapi tren kerja masa kini, Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Kaltara belum memberlakukan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Pelayanan publik yang optimal tetap menjadi prioritas utama.

“Kita bekerja seperti biasa saja. Pertimbangannya karena di wilayah ini masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan,” jelasnya. Ia juga menambahkan bahwa kebijakan libur akan mengikuti ketentuan yang ada tanpa keistimewaan khusus, mengingat beban kerja birokrasi yang masih tinggi.

Memperkuat Birokrasi Kaltara

Penyerahan SK kepada 408 orang ini diharapkan menjadi suntikan energi baru bagi birokrasi di Bumi Benuanta. Gubernur berharap para PPPK paruh waktu ini dapat menjaga integritas dan menunjukkan dedikasi terbaik sebagai pelayan masyarakat.

Iklan