TANJUNG SELOR — Komisi II DPRD Kalimantan Utara menegaskan pentingnya peran aktif perusahaan tambang dalam meningkatkan kualitas reklamasi lahan pascatambang, tidak hanya berorientasi pada pemulihan lingkungan, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltara, Komaruddin, menyebut reklamasi ideal seharusnya mampu menghadirkan aktivitas ekonomi produktif yang berkelanjutan. Salah satu langkah strategis yang dapat ditempuh adalah memanfaatkan lahan bekas tambang untuk pengembangan komoditas bernilai jual tinggi.
“Kopi dan kakao memiliki potensi besar. Permintaan pasar tinggi, sementara pasokan lokal masih terbatas. Ini peluang ekonomi yang harus dimanfaatkan,” ujar Komaruddin.
Ia mendorong perusahaan tambang agar program reklamasi tidak berjalan sendiri, melainkan disertai pendampingan dan pemberdayaan masyarakat sekitar. Dengan begitu, warga dapat terlibat langsung dalam pengelolaan lahan pascatambang secara produktif.
“Jika masyarakat diberi ruang dan pendampingan untuk mengelola lahan bekas tambang, manfaat reklamasi akan dirasakan secara nyata dan berkelanjutan,” tambahnya.
Menurut Komaruddin, pendekatan ini juga berpotensi memperbaiki citra industri pertambangan, karena kehadirannya mampu memberikan nilai tambah ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Reklamasi seharusnya menjadi solusi bersama, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif,” pungkasnya.







