By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
Bacaan : Perusahaan Besar Dilibatkan dalam Perda Ekraf Kaltara, Komisi II DPRD Dorong Sinergi Perluas Pasar Pelaku Lokal
Bagikan
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
Pencarian
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
© 2022 Rubrik.news. All Rights Reserved.
Home » Perusahaan Besar Dilibatkan dalam Perda Ekraf Kaltara, Komisi II DPRD Dorong Sinergi Perluas Pasar Pelaku Lokal

Perusahaan Besar Dilibatkan dalam Perda Ekraf Kaltara, Komisi II DPRD Dorong Sinergi Perluas Pasar Pelaku Lokal

Redaksi
Published: 18 Desember 2025
Bagikan

TARAKAN – Implementasi Perda Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kalimantan Utara mulai memasuki tahap penguatan jejaring dengan dunia industri. Komisi II DPRD Kaltara aktif menyambangi perusahaan-perusahaan besar guna memastikan dukungan mereka terhadap pengembangan UMKM dan pelaku kreatif daerah.

Wakil Ketua Komisi II, Komaruddin, menegaskan bahwa perusahaan besar memiliki peran penting sebagai mitra strategis. Bukan hanya dalam investasi, tetapi juga sebagai pintu distribusi yang mampu membawa produk kreatif lokal naik kelas.

“Potensi kreatif kita besar, tetapi pangsa pasarnya masih sempit. Perusahaan besar bisa menjadi penghubung langsung agar produk lokal bisa masuk ke pasar yang lebih luas,” katanya.

Ia menambahkan, Perda ini disusun bukan hanya menjadi regulasi, tetapi juga platform kemitraan untuk mempercepat tumbuhnya subsektor kreatif unggulan di Kaltara.

“Kami ingin begitu Perda diaktifkan, perusahaan sudah siap terlibat. Dengan begitu, ekosistem kreatif bisa berkembang lebih cepat dan memberikan nilai tambah bagi ekonomi daerah,” jelasnya.

Komaruddin berharap kolaborasi ini menjadi pendorong utama tumbuhnya ruang-ruang ekonomi baru bagi UMKM kreatif Kaltara.

TAGGED:Ekraf KaltaraPerdaPerusahaan
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
© 2026 Jnews.co.id. All Rights Reserved.
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer