TANJUNG SELOR – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, menegaskan bahwa Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal bukan sekadar aturan pembatasan, melainkan instrumen penting untuk meningkatkan daya saing anak muda Kaltara di dunia kerja.

Hal tersebut disampaikan saat menggelar Sosialisasi Raperda di hadapan peserta dari kalangan Generasi Z, Kamis (4/12/25).

Gen Z Dianggap Kunci Masa Depan Ketenagakerjaan Kaltara
Menurut Nasir, tingginya pertumbuhan industri strategis di Kaltara harus diikuti dengan kesiapan SDM lokal. Karena itu, kebijakan daerah perlu dirancang untuk memastikan anak muda mendapatkan kesempatan yang adil sekaligus memiliki kompetensi unggul.

“Raperda ini bukan hanya soal melindungi tenaga kerja lokal, tetapi juga memberdayakan mereka agar mampu bersaing,” ujarnya.

Raperda Bahas Lengkap Pelatihan hingga Jaminan Sosial

Dalam sosialisasinya, Nasir menjelaskan berbagai poin penting Raperda, antara lain:
peningkatan pelatihan dan sertifikasi kompetensi,
perlindungan kecelakaan kerja,
jaminan sosial ketenagakerjaan,
kewajiban perusahaan mematuhi upah minimum dan THR,
penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Kebijakan ini dirancang menyeluruh untuk melindungi sekaligus mendorong tenaga lokal agar sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

DPRD Jalan Terus Kawal Kebijakan
Nasir juga menegaskan bahwa Sosranperda dan sosialisasi Perda merupakan tugas konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, sebagaimana dijadwalkan dalam Badan Musyawarah DPRD Kaltara.

Ajak Pemuda Terlibat Mengawasi
Ia mengajak Gen Z untuk ikut memantau pelaksanaan regulasi setelah nantinya disahkan.
“Anak-anak muda Kaltara harus ikut mengawasi. Laporkan jika ada pelanggaran hak pekerja. Ini upaya kita bersama membangun hubungan industrial yang harmonis,” kata Nasir.
Dengan hadirnya Raperda ini, DPRD berharap kesejahteraan pekerja lokal meningkat dan investasi tetap tumbuh dengan dukungan SDM lokal yang kompeten.

Iklan