Warga Dua Kelurahan Antusias Ikuti Sosialisasi Perda Antinarkotika, Muhammad Nasir Gandeng BNN Perkuat Edukasi


NUNUKAN — Upaya pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan kembali mendapat dorongan kuat. Anggota DPRD Kaltara dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir, S.Pi., MM, menggandeng BNN Kabupaten Nunukan untuk menyosialisasikan Perda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika di dua kelurahan: Selisun dan Nunukan Selatan, pada 5–6 Desember 2025.
Di daerah yang kerap menjadi jalur masuk barang terlarang, sosialisasi ini disambut antusias masyarakat. Ruangan kegiatan dipenuhi warga dari berbagai kalangan yang ingin memahami bagaimana narkoba bekerja, bagaimana masuk ke lingkungan mereka, dan bagaimana mencegahnya agar tidak menyasar generasi muda.

Kepala BNN Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, bersama Hermansyah, menyampaikan paparan mengenai pola penyelundupan narkotika di daerah perbatasan, termasuk teknik operasional jaringan yang memanfaatkan celah geografis. Pesan utama yang disampaikan adalah bahwa Nunukan tetap menjadi wilayah rawan dan masyarakat merupakan garda terdepan dalam pencegahan.
Dialog berlangsung dinamis. Peserta tak hanya mengajukan pertanyaan, tetapi juga menyampaikan keprihatinan dan usulan. Salah satu poin kuat yang muncul adalah pentingnya integritas aparat dalam penanganan kasus narkoba, agar masyarakat yakin upaya pemberantasan dilakukan tanpa pandang bulu.

Menanggapi hal tersebut, Nasir menegaskan komitmen DPRD Kaltara untuk mengawal pelaksanaan Perda agar tidak berhenti pada tahap sosialisasi.
“Nunukan adalah pintu gerbang negara. Jika kita lengah, dampaknya bisa dirasakan sampai ke rumah tangga terkecil. Edukasi adalah senjata pertama yang harus dikuasai masyarakat,” ujarnya.
Ia berharap warga semakin berani melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika. “Pencegahan harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tugas aparat,” tegasnya.
BNN Nunukan mengingatkan bahwa narkotika bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman serius terhadap kualitas generasi muda dan stabilitas wilayah. Karena itu, kolaborasi pemerintah, aparat, dan masyarakat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran gelap di perbatasan.






