TANJUNG SELOR, Koran Kaltara — Komisi I DPRD Kalimantan Utara menilai penguatan komunitas lokal di wilayah perbatasan menjadi langkah mendesak dalam upaya menekan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tingginya kerentanan masyarakat terhadap migrasi ilegal membuat pendekatan berbasis komunitas semakin relevan.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltara, H. Hamka, menjelaskan bahwa banyak daerah di Kaltara masih menjadi titik rawan keberangkatan pekerja migran nonprosedural. Dengan keterlibatan komunitas, ruang perekrutan oleh jaringan ilegal dapat diperkecil.

“Mobilitas penduduk di Kaltara sangat tinggi karena berbatasan langsung dengan negara tetangga. Karena itu, pengawasan harus berjalan seiring dengan penguatan perlindungan PMI,” kata Hamka.

Ia menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya menyasar masuknya tenaga kerja asing, tetapi juga keberangkatan warga lokal melalui jalur ilegal. Minimnya pemahaman warga desa mengenai prosedur migrasi resmi turut memperbesar risiko mereka menjadi korban calo.
“Pola perekrutan ilegal masih menyasar warga desa. Edukasi migrasi aman harus diperluas,” tegasnya.

Menurut Hamka, TPPO bukan hanya persoalan dokumen palsu, tetapi juga menyangkut keselamatan warga negara yang bekerja tanpa perlindungan hukum.

Komisi I mendorong pemerintah daerah memperkuat program pencegahan berbasis komunitas, terutama di daerah-daerah yang selama ini menjadi pintu awal migrasi ilegal.

“Pencegahan harus komprehensif dan melibatkan desa, tokoh masyarakat, bahkan keluarga calon PMI. Peran komunitas adalah kunci memutus rantai TPPO,” tutupnya.

Iklan