MALINAU — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Agus Salim, S.Sos, hadir sebagai narasumber dalam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan yang digelar BPD KKSS Malinau di Kebun Raya H. Alenk, Desa Sesua, Kecamatan Malinau Barat, akhir pekan lalu.

Di hadapan ratusan peserta, Agus Salim menjelaskan empat pilar kebangsaan sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara: Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika.

Menurutnya, pemahaman yang kuat terhadap empat pilar menjadi penopang terciptanya warga negara yang memahami hak dan kewajibannya, serta mampu berperan dalam menjaga persatuan.

“Jika empat pilar ini dipahami dengan benar, masyarakat akan lebih sadar akan tanggung jawab kebangsaannya,” ujar Agus Salim.

Ia juga mengajak masyarakat memulai pengamalan nilai-nilai kebangsaan dari lingkungan terdekat—keluarga, sekolah, dan ruang sosial. Nilai cinta tanah air, toleransi, persatuan, dan gotong
royong harus terus diperkuat.

Agus Salim turut menyinggung tantangan era digital yang membuat masyarakat rentan terpapar provokasi. Karena itu, kewaspadaan dan literasi informasi menjadi kunci menjaga keutuhan bangsa.

“Wawasan kebangsaan tidak cukup diketahui, tetapi harus dihayati dan diterapkan dalam keseharian,” tegasnya.

Iklan