
TARAKAN — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyiapkan alokasi anggaran kesehatan sebesar Rp26 miliar pada tahun anggaran mendatang. Anggota DPRD Kaltara, Supa’ad Hadianto, menilai peningkatan anggaran tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan layanan kesehatan semakin mudah dijangkau seluruh warga.
Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 15 Tahun 2024 di Pondles Tarakan. Supa’ad menjelaskan bahwa dorongan penambahan anggaran merupakan bentuk keseriusan DPRD bersama pemerintah daerah untuk memperbaiki layanan kesehatan, baik pada aspek pencegahan maupun penanganan penyakit.

“Kami mendorong penambahan anggaran agar pelayanan kesehatan merata dan terjangkau. Anggaran Rp26 miliar ini bagian dari komitmen memperkuat pelayanan publik,” ujarnya.
Menurutnya, tambahan anggaran akan difokuskan pada peningkatan fasilitas kesehatan, pemenuhan tenaga medis, serta penguatan program pelayanan yang menjangkau masyarakat hingga ke wilayah terpencil. Ia berharap penguatan anggaran dapat mengatasi berbagai hambatan, seperti biaya dan keterbatasan transportasi.

“Tidak boleh ada warga Kaltara yang kesulitan mendapatkan layanan kesehatan. Dengan anggaran yang lebih besar, layanan kesehatan harus hadir lebih dekat dan menjadi hak semua orang,” tegasnya.






