TANJUNG SELOR – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, menyatakan harapan besarnya setelah tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis resmi disetujui dalam Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltara, Selasa (25/11/2025).

Tiga Raperda yang dibahas adalah Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Raperda tentang Penanaman Modal, serta Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026. Menurut Supa’ad, ketiga regulasi tersebut memiliki peranan penting bagi arah pembangunan ekonomi dan tata kelola daerah ke depan.

“Alhamdulillah, kemarin saya mengikuti Rapat Paripurna ke-38 yang membahas tiga Raperda strategis. Semuanya diarahkan untuk memperkuat fondasi pembangunan Kaltara,” ujar politisi NasDem itu.

Ia menegaskan bahwa persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah tidak hanya bersifat administratif, tetapi membawa misi besar dalam membuka ruang pertumbuhan ekonomi, memperkuat investasi, serta memastikan anggaran daerah tersalurkan tepat sasaran.

“Harapan saya, dengan adanya persetujuan ini, pemerintah daerah dan DPRD dapat memperkuat arah pembangunan, memperluas peluang ekonomi, dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Supa’ad menambahkan, terutama untuk Raperda APBD 2026, regulasi tersebut menjadi payung hukum penting agar alokasi anggaran berjalan sesuai prioritas dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga Kaltara.

Iklan