TARAKAN – Nelayan di Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menyuarakan kebutuhan mendesak mereka: pembaruan alat tangkap ikan. Harapan pun tertuju pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 agar program bantuan ini dapat terakomodasi.

Peralatan yang digunakan saat ini dinilai sudah tidak layak dan tak lagi mendukung produktivitas. Pembaruan alat tangkap diyakini mampu meningkatkan hasil panen sekaligus kesejahteraan para nelayan.
Dukungan atas usulan tersebut datang dari DPRD Kaltara. Anggota Komisi II, Rahmat Sewa, menegaskan bahwa bantuan alat tangkap termasuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat pesisir.
“Kami menindaklanjuti aspirasi para nelayan setiap tahun. Tahun ini saja ada tiga kelompok yang mengajukan permohonan,” ujarnya, Rabu (19/11/25).
Setiap kelompok, kata Rahmat, mengusulkan bantuan berbeda, mulai dari pengadaan bibit hingga permintaan utama berupa alat tangkap ikan. Menurutnya, bantuan yang sifatnya langsung digunakan oleh masyarakat menjadi intervensi yang paling terasa manfaatnya.
“Sebagian besar nelayan masih memakai alat tangkap lama yang sebenarnya sudah harus diganti. Karena keterbatasan biaya, mereka berharap bisa mendapat dukungan pemerintah,” jelas Rahmat.
Ia menilai penyediaan alat tangkap akan membantu meringankan beban nelayan dan membuka peluang peningkatan hasil tangkapan. “Alat tangkap itu dipakai setiap hari. Jadi efeknya langsung dirasakan,” tambahnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga menekankan bahwa program penyaluran bantuan tidak boleh hanya berfokus pada pembangunan fisik. Menurutnya, APBD harus memberi ruang yang cukup bagi bantuan sosial dan hibah, termasuk untuk kelompok nelayan.
“Ke depan, kita harus memastikan anggaran tidak hanya digelontorkan untuk infrastruktur, tapi juga menyentuh bantuan-bantuan yang langsung dirasakan masyarakat, termasuk nelayan,” tutupnya.







