By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Menerima
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
Bacaan : Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim
Bagikan
Notification Menampilkan lebih banyak
Font ResizerAa
JNEWS.CO.IDJNEWS.CO.ID
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
Pencarian
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
  • Kaltara
    • Prov. Kaltara
    • Kota Tarakan
    • Kabupaten Bulungan
    • Kabupaten Nunukan
    • Kabupaten Malinau
    • Kabupaten Tana Tidung
  • Advertorial
    • Pemprov Kaltara
    • Dinas Pariwisata
    • BKD (Badan Kepegawaian Daerah)
    • DPKP (Dinas Pertanian Ketahanan Pangan)
    • DPK (Dinas Perpustakaan & Kearsipan)
    • Dinas Kesehatan Pemprov Kaltara
    • DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
    • RSUD dr. H. Jusuf SK
    • Dinas Pemuda & Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Ragam
    • Viral
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Mahasiswa
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Opini
    • Wisata
    • Kuliner
    • Komunitas
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
© 2022 Rubrik.news. All Rights Reserved.
Home » Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

Bukan di Kaltara, Data Kemendagri Tunjukkan Dana Mengendap Rp4,7 T ada di Provinsi Kaltim

Redaksi
Published: 21 Oktober 2025
Bagikan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemerintah Provinsi) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Denny Harianto membantah data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Pemprov Kaltara memiliki dana mengendap di bank sebesar Rp4,7 triliun.

Berdasarkan informasi yang beredar tersebut Kaltara berada di posisi keempat tertinggi dengan dana simpanan Rp4,7 triliun, tepat berada di bawah Daerah Khusus Jakarta tercatat Rp14,6 triliun, Jawa Timur Rp6,8 triliun dan Banjarbaru Rp5,1 triliun.

Menanggapi informasi itu, Kepala BKAD Kaltara Denny Harianto menyatakan data yang disampaikan Menkeu Purbaya itu tidak benar. Ia menegaskan pihaknya bahkan sudah melayangkan surat klarifikasi dari Gubernur Kaltara langsung ke pemerintah pusat.

Selain itu, BKAD juga telah melakukan rapat virtual dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dari Kemendagri menyampaikan jika ada kekeliruan data. Data tersebut menunjukkan jumlah Rp 4,7 Triliun bukan dari Kaltara melainkan dari Kalimantan Timur (Kaltim).

“Contohnya itu SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) kita diakui di 2024 itu Rp130 miliar. Tapi kita yang betul-betul rill hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) itu cuma Rp17 miliar saja, itu saja yang pertama,” ucap Denny.

Denny menuturkan pada dana Transfer Ke Daerah (TKD) Pemprov Kaltara di tahun 2025 cuma meraih Rp 1,7 triliun. Dikatakannya dengan capaian itu, maka tidak sesuai bahkan cukup jauh jika disebut menyimpan uang sebesar Rp4,7 triliun.

“Kan logikanya tidak masuk. Makanya kita sudah menyampaikan istilahnya surat protes, klarifikasi terkait hal itu. Karena itu kan harus bisa dibuktikan berdasarkan data,” kata Kepala BKAD Kaltara ini dengan lugas.

Ia juga mengungkapkan bahwa penempatan dana deposito Pemprov Kaltara tidak mencapai seperti yang disampaikan Menkeu Purbaya. Terangnya, secara keseluruhan dana deposito hanya Rp300 miliar di empat Bank dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui deposito.

“Saya sudah konfirmasi via WhatsApp, via telepon, mereka juga bingung datanya dari mana. TKD sudah jelas Rp1,7 triliun, kenapa uangnya Rp4,7 triliun. Apalagi ini kan sudah masuk triwulan IV,” beber Denny.

“Contoh seperti Dana Alokasi Umum (DAU), itu kan Rp1 triliun lebih, tapi setiap bulan sudah dibayarkan untuk belanja pegawai,” sambungnya.

Namun, ia juga berharap bahwa dana simpanan dengan nilai sebesar Rp4,7 triliun tersebut benar adanya, dan hal ini tentunya akan bisa menjadi kabar baik bagi Pemprov Kaltara bisa memiliki dana sebesar itu, yang saat ini membutuhkan alokasi anggaran dalam mendorong percepatan pembangunan daerah.

Akan tetapi, Denny tetap menegaskan apabila jika dimintai keterangan lebih lanjut, tentunya yang akan disampaikan yang riil sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

“Yang Rp1,7 triliun itu ada PMK-nya, itu PMK 29 terkait dana TKD yang kita terima di tahun 2025. Pastinya surat klarifikasi sudah hari ini kita kirim. Saya sudah sampaikan ke Kemendagri, ke Kemenkeu, termasuk ke Kanwil DJPb Kaltara,” pungkasnya.

TAGGED:kaltarakemendagri
Bagaimana menurutmu ?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer
  • Beranda
  • Prov. Kaltara
  • Daerah
  • Advertorial
  • Hukum
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Tekno
  • Ragam
© 2026 Jnews.co.id. All Rights Reserved.
  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Terms of Condition
  • Disclaimer