
NUNUKAN – Upaya penyelundupan sabu kembali digagalkan aparat kepolisian. Seorang pria berinisial Z (41) berhasil disergap personel Satresnarkoba Polres Nunukan saat hendak keluar dari Pelabuhan Feri Sei Jepun, Kelurahan Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan, Rabu (24/9/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, melalui Kasi Humas IPDA Sunarwan, mengatakan dari tangan pelaku diamankan empat bungkus sabu dengan berat total 14,92 gram.
Gerak-Gerik Mencurigakan

Penangkapan berawal ketika tim Opsnal Satresnarkoba melakukan patroli dan penyelidikan di sekitar pelabuhan. Saat itu, pelaku Z yang baru saja keluar dengan sepeda motor menunjukkan gelagat mencurigakan.
“Petugas langsung memberhentikan motor yang dikendarai Z. Setelah diperiksa, ditemukan empat bungkus plastik bening berisi sabu yang disimpan dalam kotak rokok Sampoerna di saku jaket hitam miliknya,” ungkap Sunarwan.

Dari Sebatik ke Nunukan
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial S di Jalan Mantikas, Kecamatan Sebatik. Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok barang haram tersebut.
“Pelaku Z bersama barang bukti sudah kami amankan di Polres Nunukan. Sementara untuk pemasok sabu, berinisial S, masih dalam pengejaran,” tambahnya.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Polres Nunukan menegaskan akan terus memperketat pengawasan jalur perlintasan, termasuk pelabuhan, yang kerap dijadikan pintu masuk peredaran narkoba.
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkotika di wilayah perbatasan yang berhasil digagalkan oleh aparat penegak hukum.






